Logo Pojok Novel Novelbisa

Adsense Search Bottom

Teror Ular Kobra Bab 2 mencari keadilan

 Di sebuah desa pesisir bernama Teluk Karang, ombak selalu menghantam tebing batu dengan suara gemuruh yang konstan. Bagi Bayu, bocah berusia empat belas tahun, gemuruh itu dulu terasa menenangkan. Namun, sejak tiga bulan lalu, suara laut hanya mengingatkannya pada malam di mana ayahnya—seorang nelayan kecil yang jujur—dituduh merusak terumbu karang dan ditahan oleh penguasa swasta lokal.

Ayah Bayu, Pak Rahmat, menolak menjual lahan dermaga keluarganya kepada sebuah perusahaan resor megah. Tidak lama setelah penolakan itu, tuduhan palsu mendadak dijatuhkan padanya. Bukti-bukti direkayasa, dan kepala desa yang disuap menutup mata. Bayu, yang kini tinggal berdua bersama adiknya yang berusia delapan tahun, tahu betul bahwa ayahnya tidak bersalah. Namun, di desa itu, suara rakyat kecil hanyalah bisikan lemah yang terkikis angin.

Langkah Pertama di Kota Besar

Dengan berbekal tabungan ayahnya yang tak seberapa dan sebuah tas kain berisi dokumen kelautan milik Pak Rahmat, Bayu memutuskan pergi ke kota kabupaten. Ia mendengar ada lembaga bantuan hukum (LBH) yang mau membela masyarakat miskin tanpa bayaran.

Perjalanan itu tidak mudah. Bayu harus menumpang truk sayur, menahan lapar, dan tidur di emperan toko. Namun, rasa takutnya kalah oleh amarah dan rasa sayang pada ayahnya.

Saat akhirnya menemukan kantor LBH tersebut, realitas kembali menghantamnya. Pengacara muda yang menemuinya, Mbak Tania, melihat berkas Bayu dengan wajah prihatin.

"Bayu, kasus ini berat. Perusahaan yang menuduh ayahmu punya pengaruh besar dan pengacara mahal. Kita punya kebenaran, tapi kita butuh bukti fisik untuk mematahkan kebohongan mereka di pengadilan," kata Tania.

Bayu tidak menyerah. "Saya tahu tempat mereka menyimpan foto-foto rekayasa itu, Mbak. Saya juga tahu siapa saksi kunci yang diancam untuk diam."

Memburu Kebenaran

Selama dua minggu, Bayu menjadi 'mata-mata' bagi tanah kelahirannya sendiri. Ia menyusuri kembali area pantai yang dituduhkan, mengambil foto-foto pembanding menggunakan ponsel tua pinjaman, dan mendatangi Pak Lekjo—seorang penyelam lokal yang dipaksa memberikan kesaksian palsu.

Awalnya, Pak Lekjo takut dan mengusir Bayu. Namun, Bayu berlutut di depan rumah bambunya.

"Pak Lekjo punya anak seumuran saya. Bagaimana kalau ayah Pak Lekjo yang dikurung untuk kejahatan yang tidak pernah dilakukan? Saya cuma mau ayah saya pulang," bisik Bayu dengan suara bergetar namun tegas.

Hati Pak Lekjo luluh. Ia menyerahkan rekaman suara berisi ancaman dari oknum perusahaan yang memaksanya memfitnah Pak Rahmat.

Ruang Sidang yang Dingin

Hari persidangan tiba. Ruang pengadilan terasa begitu dingin dan asing bagi Bayu. Di satu sisi duduk pengacara necis bertas kulit mahal, sementara di sisi lain ada Mbak Tania dan Bayu yang mengenakan seragam sekolah terbaiknya.

Pengacara lawan tersenyum meremehkan saat melihat seorang anak kecil duduk di kursi saksi. Namun, senyum itu pudar saat Mbak Tania mulai memutar rekaman suara Pak Lekjo dan menampilkan bukti foto satelit serta lokasi terumbu karang yang sebenarnya masih utuh.

Bayu berdiri di depan hakim. Matanya menatap lurus ke arah hakim ketua.

"Ayah saya selalu mengajarkan bahwa laut memberikan kita kehidupan, jadi kita tidak boleh merusaknya. Ayah tidak mungkin menghancurkan apa yang menyatukan keluarga kami. Yang dirusak di Teluk Karang bukan terumbu karang, Hakim... tapi keadilan untuk kami orang kecil."

Suasana ruang sidang mendadak hening. Kata-kata polos namun jujur dari seorang anak yang berjuang demi ayahnya menembus dinding-dinding formalitas hukum yang kaku.

Kemenangan Kecil

Sore itu, palu hakim diketuk. Pak Rahmat dinyatakan tidak bersalah dan dibebaskan dari segala tuntutan.

Saat pintu tahanan dibuka dan Pak Rahmat keluar, ia langsung berlutut dan merengkuh putra kecilnya yang kini terasa lebih dewasa dari usianya. Di luar gedung pengadilan, matahari terbenam menyinari wajah Bayu.

Ia tahu, dunia ini memang tidak selalu adil. Namun, selama masih ada keberanian untuk bersuara dan berjuang, keadilan tidak akan pernah benar-benar padam.

Advertisement (End-Post)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar